You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Kepolisian Resort Kepulauan Seribu bersama Badan Pengawasan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD), mulai memproses kasus dua kapal pembuang limbah di Kepulauan Seribu.

Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit

Barang bukti berupa sampel air dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu (KLH), Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Lantamal, kepolisian, BPLHD, Pemkab dan mengambil sampel air di tempat kejadian untuk membuktikan temuan Bupati bulan Juli lalu.

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

"Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit," kata Tiur, Selasa (11/8).

Dikatakan Tiur, saat ini proses hukum sedang dijalankan oleh Polres Kepulauan Seribu dan BPLHD selaku lembaga yang memiliki kewenangan penindakan.

"Proses hukum itu sedang berjalan, setelah bukti-bukti cukup sebentar lagi akan diadakan gelar perkara," ujarnya.

Proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Bupati Kepulauan Seribu sekitar dua minggu lalu. Saat itu, 2 kapal kepergok membuang limbah ke laut di perairan Pulau Rengit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4015 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik